Friday, November 13, 2009

Biaya Membeli Rumah

Source: http://imranyasin.wordpress.com
Berapa Sih Sebetulnya Biaya Membeli Rumah? April 13, 2007


Posted by Imran in Informasi.
trackback
Sebelum membeli rumah, harus diketahui berapa sebetulnya biaya yang diperlukan untuk pengurusannya.

Ada komponen biaya yang harus diperhatikan dalam pembelian rumah. Bagi mereka yang memiliki uang yang cukup, tentunya hal ini tidak akan menjadi halangan. Bagaimana dengan mereka yang kondisi keuangannya cukup, tetapi terbatas hanya untuk kebutuhan harian, cicilan bulanan dan sedikit tabungan?

Saat ini kita lupakan dulu mereka yang memiliki cukup uang untuk membeli rumah, mari kita bicarakan mereka yang keuangannya terbatas tetapi memiliki keinginan memiliki rumah sendiri.

Pertanyaan berikutnya adalah: Berapa banyak tabungan yang kita miliki untuk membeli rumah? Cukupkah tabungan itu? jika cukup, maka bersyukurlah… karena anda menjadi orang di golongan pertama yang mampu membeli rumah. Jika tidak? kita juga patut bersyukur karena saat ini ada banyak sekali Bank yang bersedia memberikan Pinjaman bagi Nasabahnya untuk keperluan membeli rumah yang dikenal dengan KPR.

Nah, sekarang kita bicarakan berapa biaya yang dibutuhkan untuk membeli rumah melalui KPR. Selain harga rumah yang dijual, ada juga biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan untuk mewujudkan impian itu. Saat ini banyak Developer yang berusaha menjaring konsumen dengan melakukan promosi lewat media, pameran, bahkan ada yang melukannnya dengan sistem Member Get Member. Jika anda memperhatikan, pada brosur yang berisikan harga jual, ada komponen biaya yang diikutsertakan dalam harga jual, ada juga yang tidak..

Beberapa komponen biaya yang harus diperhatikan diantaranya :
- PPN yang nilainya 10% dari harga pokok. Jika komponen itu dimasukkan dalam harga jual, artinya anda tidak perlu lagi menyiapkan dana 10% sebagai tambahan biaya,
- Biaya Administrasi Bank, tergantung pada besarnya nilai KPR yang kita ambil. Katakanlah 5%. silahkan anda hitung nilainya
- Biaya pengurusan surat-surat tanah, perlu juga diperhatikan apakah status sertifikat yang kita terima setelah jual beli masih HGB atau sudah Hak Milik. Jika masih HGB tentunya diperlukan lagi biaya tambahan untuk meningkatkan status kepemilikan rumah. Lagi-lagi biaya harus dikeluarkan..
- Biaya Notaris. Untuk menguatkan status hukum jual beli ataupun memudahkan pengurusan surat-surat tanah, kita memerlukan jasa Notaris. itu juga harus diperhitungkan.
- Biaya survey lokasi. Sebelum menentukan lokasi yang kita ambil, perlu juga melihat lokasi2 perumahan lain untuk memastikan kondisi sesungguhnya dibandingkan dengan iklan-iklan yang ada. Ini juga memerlukan biaya.
Masih ada biaya-biaya lainnya.. tentunya itu semua harus diperhitungkan.

Besarnya biaya lain-lain selain harga rumah yang akan dibeli, tentu harus dipertimbangkan. Tulisan ini bukan dimaksudkan agar kemudian kita mengurungkan niat membeli rumah, tetapi menjadi catatan yang perlu diperhatikan dan dapat menjadi pertimbangan sebelum menentukan pemilihan lokasi rumah yang kita inginkan. Makin banyak informasi tentang biaya yang kita miliki tentunya mempermudah penilaian, pemilihan dan penentuan lokasi yang patut dan layak dipertimbangkan dari sisi keuangan.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis, dan bermanfaat bagi yang membacanya.

No comments:

Post a Comment